6. Kompetensi Pelayanan: Penilaian terhadap kemampuan dan pengetahuan petugas dalam memberikan pelayanan.
7. Perilaku Pelaksana: Evaluasi atas sikap, tingkah laku, dan etika pelayanan dari petugas kepada masyarakat.
8. Maklumat Pelayanan: Penilaian mengenai ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses terkait dengan pelayanan publik.
9. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: Evaluasi terhadap respons dan proses penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat.
Hasil survei ini akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan, dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
”Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama, oleh karenanya secara kontinu, kami terus melakukan kerja-kerja terukur, sistematis dan dilandasi semangat gotng-royong guna memastikan segalanya berjalan baik,” ujarnya.
Iksan Iskandar juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran demi perbaikan berkelanjutan.
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh bmBagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto yang melaksanakan survey kepuasan Masyarakat.
"Hal ini menjadi bahan pertimbangan kita melakukan perbaikan ke depan pada aspek pelayanan kita sehingga masyarakat kita dapat menikmati pelayanan prima," ungkap Paris Yasir.










