Terkini, Jeneponto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung pada 12 Juli 2024 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Arifin Nur, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam rangka pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto tahun 2023.
Dalam sambutannya, Sekda Jeneponto Arifin Nur menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2023.
Menurutnya, persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Dalam pelaksanaan APBD 2023, pemerintah daerah berupaya keras untuk memastikan anggaran digunakan seefisien dan seefektif mungkin guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto," ujar Arifin Nur.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan APBD di masa mendatang agar sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Dengan persetujuan ini, diharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat berjalan lebih baik, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.










