Kemendikdasmen Gelar Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun di Jeneponto

Kemendikdasmen Gelar Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun di Jeneponto

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melaksanakan Workshop Advokasi dan Pendampingan Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan ini secara khusus membahas pelaksanaan Wajar PAUD 1 Tahun Pra Sekolah sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional.

Workshop yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, dihadiri oleh Perwakilan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kepala Disdikbud Jeneponto, Perwakilan dari beberapa OPD, Kabid PAUD dan Dikmas, beberapa Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, serta unsur dari organisasi mitra pendidikan anak usia dini.

Kemendikdasmen Gelar Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun di Jeneponto

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menguatkan komitmen bersama dalam implementasi kebijakan wajib belajar selama 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan pra sekolah (PAUD) yang menjadi tahap awal pembentukan karakter dan kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.

Perwakilan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Agustinus Budi Pramono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya PAUD 1 tahun sebelum anak masuk SD sebagai landasan tumbuh kembang anak secara holistik.

“Pendidikan anak usia dini bukan sekadar pengasuhan, tetapi merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Anak yang mengikuti PAUD lebih siap secara kognitif, sosial, dan emosional ketika memasuki pendidikan dasar,” ujarnya.

Menurutnya, program Wajar 13 Tahun merupakan penguatan dari Wajar 12 Tahun yang selama ini difokuskan pada jenjang SD hingga SMA sederajat.

Kemendikdasmen Gelar Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun di Jeneponto

“Dengan memasukkan PAUD 1 tahun sebagai bagian dari wajib belajar, kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal sejak usia dini,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, H Uskar Baso, menyambut baik inisiatif dari Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tersebut. Ia menyampaikan bahwa Jeneponto sebagai salah satu kabupaten yang masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan usia dini akan sangat terbantu dengan adanya advokasi dan pendampingan langsung dari pusat.

“Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan program PAUD 1 tahun ke dalam perencanaan daerah, baik melalui dukungan APBD maupun kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga mitra. Anak-anak Jeneponto berhak mendapatkan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini,” jelas H Uskar.

Kemendikdasmen Gelar Workshop Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun di Jeneponto

Dalam sesi diskusi kelompok, para peserta workshop membahas strategi peningkatan akses dan mutu layanan PAUD, termasuk pemetaan kebutuhan satuan PAUD, pelatihan guru, serta upaya peningkatan partisipasi orang tua. Peserta juga diajak merancang rencana aksi daerah untuk implementasi Wajar 13 Tahun secara bertahap.

Workshop ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan teknis dan kebijakan dalam mendukung daerah mencapai target partisipasi pendidikan prasekolah universal 5 tahin.

Dengan adanya workshop ini, Kabupaten Jeneponto diharapkan mampu menjadi contoh pelaksanaan Wajar PAUD 1 Tahun yang efektif dan berkelanjutan, mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.