Terkini.id, Jeneponto - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto sasar warga untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan dengan melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu terlihat saat menyasar warga Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang Jeneponto, Kamis, 23 Juli 2020 malam.
Perekaman e-KTP itu dilakukan atas perintah langusng oleh kabid Dukcapil Hj. Isnawati, yang di hadir oleh Kepala seksi pelayanan, M Ridwan Ramli, Staf Ardiyanto Massiri, Mustari Jaja dan sebanyak 115 warga yang melakukan perekaman e-KTP.
Walau ditengah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak menjadi penghalang bagi Dukcapil Jeneponto untuk memberikan kemudahan dalam hal melakukan perekaman e-KTP.
Staf Disdukcapil,Mustari Jaja mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP.
"Pelayanan dengan menyasar warga di pelosok Desa untuk melakukan perekaman e-KTP bukan hanya malam ini, tapi sudah lama dilakukan oleh Disdukcapil," ungkap Mustari Jaja.
Dia pun berharap, masyarakat Jeneponto tidak mudah terprovokasi dengan opini yang beredar di media sosial bahwa Disdukcapil tidak melakukan pelayanan dengan maksimal.
"0pini yang beredar dimasyarakat bahwa Pihak Capil tidak melakukan pelayan di tengah pandemi Covid-19 itu tidak benar. Kami ini yang turun kelapangan melakukan perekaman, jadi kami yang tahu," terang Mustari Jaja.
Sementara, Kepala Desa Balang Baru, Darman, mengungucapkan terimah Kasih kepada pihak Disdukcapil atas kesediaannya melalukan perekaman e-KTP di wilayahnya.
"Disdukcapil sangat membantu warga kami, ada sejumlah warga yang memang sama sekali belum melakukan perekaman e-KTP, Alhamdulillah malam ini telah melakukan perekaman," ujarnya.
Darman menghimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Semua warga yang baru datang di haruskan memakai masker,cuci tangan, pemeriksaan suhu badan dan menerapkan sosial distancing," terangnya