Disdikbud Jeneponto Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kecamatan Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Disdikbud Jeneponto Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kecamatan Zona Kuning Penyebaran Covid-19

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto bakal melakukan pembelajaran tatap muka di tiga kecamatan yang berstatus zona kuning Pandemi Covid-19.

Proses pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kecamatan Batang, Arungkeke dan Kecamatan Kelara.

Kadisdikbud Jeneponto Nur Alam Basyir mengatakan, pembukaan pembelajaran di tiga Kecamatan itu sesuai dengan surat edaran Kemendikbud.

“Kami sudah tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Bupati, Alhamdulillah bapak Bupati merespons baik dan memberikan izin kepada kami untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di tiga kecamatan zona kuning ini yaitu Kecanatan Batang, Kelara dan Arungkeke,” kata Nur Alam Basyir, Senin, 7 September 2020 diruang kerjanya.

Uji coba proses pembelajaran tatap muka di Kecamatan zona kuning penyebaran Covid-19 akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2020.

“Insya Allah pekan depan uji coba proses pembelajaran tatap muka akan dimulai untuk tingkat SMP dan tentunya protokol kesehatan akan diperketat," jelas Nur Alam Basyir.

Sebelumnya juga kata Nur Alam, telah melakukan uji coba sekolah tatap muka untuk wilayah Kecamatan zona hijau.

“Uji coba proses pembelajaran tatap muka juga kita telah laksanakan di Kecamatan Rumbia dan Tarowang, Alhamdulillah telah berjalan dengan baik,”katanya.

Untuk kecamatan lainya kata Alam, sampai saat ini pihaknya belum mendapat izin untuk membuka proses pembelajaran tatap muka karena status wilayahnya masuk zona merah Covid-19.

“Untuk kecamatan lain, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kami belum mendapatkan izin karena zona merah termasuk salah satunya, Kecamatan Binamu, Tamalatea, Bangkala dan Bangkala Barat,” tutup Nur Alam Basyir.