Disdikbud Jeneponto Gencar Entaskan Anak Tidak Sekolah, Gelar Bimtek Verval DO dan LTM

Disdikbud Jeneponto Gencar Entaskan Anak Tidak Sekolah, Gelar Bimtek Verval DO dan LTM

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang PAUD dan Dikmas terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Drop Out (DO) serta Longitudinal Tracking Module (LTM) Anak Tidak Sekolah.

Kegiatan Bimtek ini melibatkan operator dari berbagai Satuan Pendidikan di Jeneponto sebagai langkah strategis untuk memastikan data ATS yang akurat dan terverifikasi, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, H. Uskar B, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan validitas data dalam menanggulangi permasalahan anak putus sekolah di daerah tersebut.

Disdikbud Jeneponto Gencar Entaskan Anak Tidak Sekolah, Gelar Bimtek Verval DO dan LTM

“Saya mengapresiasi keterlibatan aktif para operator sekolah dalam kegiatan ini. Data yang valid menjadi dasar kebijakan yang efektif untuk mengembalikan anak-anak kita ke bangku pendidikan,” ujar H. Uskar B

Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Hj. Nurhayati, yang juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk mendukung misi Kabupaten Jeneponto dan terutama mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses pendidikan yang inklusif dan merata.

“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh pihak, khususnya operator sekolah, dapat memahami mekanisme verval data DO dan LTM, sehingga upaya penanganan ATS bisa lebih terarah dan berdampak nyata,” jelas Hj. Nurhayati.

Dengan pelaksanaan Bimtek yang berlangsung Rabu, 14 Mei hingga 15 Mei 2025 itu, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera dilakukan untuk mengidentifikasi, menjangkau, dan mengembalikan ATS ke dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal di Kabupaten Jeneponto.