Terkini.id, Jeneponto - Beredar kabar oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 10 Februari 2022 karena diduga terlibat penggunaan narkoba. Jika itu terbukti tentunya nama institusi Kepolisian balak tercoreng.
Oknum anggota Polres Jeneponto yang diamankan itu berpangkat Aiptu dengan inisial IA yang bertugas dibagian Tahti Polres Jeneponto.
Kabar diamankannya Aiptu IA dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin.
"Benar ada oknum anggota Polres Jeneponto yang diamankan, oknum Polisi itu diamankan kemarin, Kamis, 10 Februari 2022 sekitar jam 7.00 Wita," kata AKP Kaharuddin kepada terkini.id, Jumat, 11 Februari 2022.
Menurut AKP Kaharuddin, oknum tersebut diamankan karena diduga melakukan menggunakan narkoba jenis sabu.
"Oknum Polisi tersebut diamankan Propam Polda Sulsel karena dicurigai menggunakan narkoba, sehingga pihak Propam Polda Sulsel mengamankan dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan," jelas AKP Kaharuddin.
Lebih lanjut, AKP Kaharuddin mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel menemukan plastik kecil kosong saat menggeledah mobil Aiptu IA.
"Saat mobil Aiptu IA digeledah, Propam Polda Sulsel menemukan plastik kecil kosong yang diduga bekas pembungkus sabu," ungkapnya.
Ditanya terkait pengawasan pihak Propam Polres Jeneponto dalam melakukan pencegahan terhadap anggota Polres, AKP Kaharuddin mengaku setiap apel menyampaikan arah agar tidak terlibat dengan hal-hal yang terkait dengan hukum.
"Kita selalu menyampaikan dalam apel agar anggota Polres Jeneponto agar menghindari penggunaan narkoba," terang AKP Kaharuddin.