Pembongkaran rumah tersebut dipimpin oleh Komandan Satuan Setingkat Kompi (DAN-SSK) Satgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto, Kapten Inf Azi L.
DAN-SSK Satgas TMMD, Kapten Inf Azis L mengatakan, hari ini dilaksanakan pekerjaan fisik rehab rumah tidak layak huni dengan tahapan pekerjaan pembokaran,“Jadi dari beberapa rumah yang kami survei, rumah milik Kamange (98) yang sangat layak untuk direhab,” kata Kapten Inf Azis.

Menurutnya, Lansia itu tinggal sebatang kara di rumah yang tidak layak huni selama kurang lebih 30 tahun,“Beliau (Kamange) tinggal sebatang kara sudah 30 tahun, suaminya berpulang ke Rahmatullah pada tahun 1993. Kamenge ini merupakan warga Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Kapten Inf Azis.
Sementara, Kepala Kelurahan Empoang Utara, Abdul Rahman menyampaikan, ucapan terima kasih, karena dengan adanya program TMMD sehingga rumah Kaminge dapat direhab.
“Atas nama Pemerintah Kelurahan Empoang Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TNI, semoga sinergitas lintas sektor ini tetap terpatrah dalam jiwa kita semua,” jelas Abd Rahman.

“Kamange memiliki 6 orang anak, satu orang sudah meninggal, hidupnya selama ditinggal suaminya sangat memprihatinkan,” pungka Hamsah.
Dengan haru, Kamenge menuturkan rasa syukurnya kepada Allah SWT yang telah melimpahkan nikmatnya melalui TMMD 116 Kodim 1425 Jeneponto,“Alhamdulillah syukurka Kareng, terimakasih banyak pak tentara, Anne passare battu ri Karaeng Allatala (ini pemberian dari Allah SWT) melalui pak Tentara,” tutur Kamange.