Hadirkan Inovasi Tabe Maraja dan Paci’da, Disdukcapil RDP dengan Komisi I DPRD Jeneponto
Komentar

Hadirkan Inovasi Tabe Maraja dan Paci’da, Disdukcapil RDP dengan Komisi I DPRD Jeneponto

Komentar

Terkini, JenepontoKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto.

RDP terkait inovasi produk layanan Tabe Maraja serta Layanan On Call Paci’da itu berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Jeneponto, Senin, 6 Mei 2024.

RDP tersebut di pimpin oleh anggota Komisi I, Syamsul Kamal dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Kadis Dukcapil beserta jajarannya.

Didepan Anggota Komisi I DPRD Jeneponto, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq menyampaikan, inovasi produk layanan Tabe Maraja yang merupakan layanan tanpa bersua, meelayani penerbitan dokumen kependudukan dalam jaringan. Serta Layanan On Call Paci’da yang merupakan pelayanan cek informasi data kependudukan,

“Inovasi yang di launching pada puncak peringatan Hari Jadi Ke-161 Jeneponto merupakan cara kami dalam merespon cepat keluhan masyarakat dengan cepat melalui via on call WhatsApp di nomor 0851-4296-1720 dan 0851-4296-172,” Kata Mustaufiq.

Mustaufiq pun menyampaikan harapan dengan kehadiran inovasi inovasi produk layanan Tabe Maraja dan Paci’da.

“Kami berharap dengan kehadiran inovasi tersebut dapat menjadi solusi agar Dinas Dukcapil Jeneponto zero dari praktek percaloan dan pengurusan yang berbelit belit dan tidak ada kejelasan,” harapnya.

Lebih lanjut, Mustaufiq mengatakan, Dinas Dukcapil Jeneponto menggagas inovasi tersebut dengan tujuan untuk mewujudkan transformasi pola pelayanan untuk melayani tanpa diskriminatif, cepat, dan tidak berbayar.

“Semoga inovasi ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana harapan seluruh masyarakat, yang tentunya inovasi itu juga akan menghadirkan dokumen kependudukan tanpa masyarakat mendatangi kantor Dinas Dukcapil Jeneponto,” ungkap Mustaufiq.

Mustaufiq pun menyampaikan penekanan Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada seluruh perangkat daerah untuk mendekatkan pelayanan tanpa masyarakat harus datang di Kantor Dinas Dukcapil.

“Penekanan Pj Bupati, kami respon dengan pola pelayanan On Call tanpa harus bertatap muka dengan tentunya memenuhi standar prinsip administrasi” ujarnya.

Setelah mendengar pemaparan Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Syamsul Kamal mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh pihak Dinas Dukcapil Jeneponto.

“Inovasi ini merupakan pelayanan yang sangat tepat dan bisa memberi solusi di tengah masyarakat, bukan hanya itu, inovasi itu dapat mengurangi pengeluaran masyarakat Jeneponto,” Jelas Syamsul Kamal.