Terkini.id, Jeneponto - Oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) berinisial M membantah dugaan penipuan dengan iming-iming sertifikat tanah yang ditudingkan kepadanya.
Hal itu disampaikan oleh oknum ASN berinisial M saat ditemui awak media di kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 12 Mei 2023.
"Apa yang saya baca di media Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang terkait pengurusan sertifikat prona dari Syarifuddin," oknum ASN berinisial M itu.
Ia juga mengaku tidak pernah menyuruh Syarifudin untuk meminta uang kepada warga.
"Saya tidak pernah menyuruh Syarifuddin untuk mendata dan meminta uang kepada masyarakat," jelasnya.
Namun oknum ASN tersebut mengaku mendatangi mendatangi Syarifuddin di rumah, Jumat, 12 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 Wita setelah membaca berita terkait dirinya.
"Iya, saya datangi di rumahnya tadi, saya tanya dimana dia kasih saya uang," ujarnya.
Sementara saat awak media menemui Syarifuddin di rumahnya, ia juga membenarkan oknum ASN itu mendatanginya.
"Benar, tadi pagi dia datang, ia membantah, tapi dia mau mengembalikan uang warga, tapi saya bilang jangan dulu, saya beritahu dulu warga, karena dia janji Sertifikat tanah," tegas Syarifuddin.
Bahkan Syarifuddin menegaskan, ia memberikan uang ke oknum ASN itu sebanyak Rp 1.000.000 di kantor Lurah Bontongnga dan kepada mantan Lurah sebanyak Rp 1.500.000.










