Terkini, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Surveilens Gizi bagi lintas program dan sektor, Selasa, 5 November 2024 di Hotel Valentine Jl.Pahlawan Karisa Kabupaten Jeneponto , Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan temuan survei terkait kondisi gizi masyarakat Jeneponto serta mengidentifikasi upaya strategis dalam menangani masalah gizi di wilayah tersebut.
Acara yang berlangsung di Hotel Valentine Jl.Pahlawan Karisa Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Jeneponto, Arifin Nur, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto.
Hadir, perwakilan dari Kodim dan Polres Jeneponto, Kemenag, beberapa pimpinan OPD, Camat, TP PKK, para Kepala Puskesmas dan pejabat lingkup Dinas Kesehatan.
Ketua panitia acara ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, menjelaskan surveilens gizi ini telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Jeneponto dengan melibatkan tim ahli gizi dan tenaga kesehatan. Survei ini meliputi penilaian kondisi gizi anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat umum sebagai bagian dari upaya pemetaan masalah gizi di daerah tersebut.
“Dengan adanya diseminasi hasil survei ini, kami berharap setiap program dan sektor di Jeneponto dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai situasi gizi masyarakat sehingga langkah-langkah penanganan bisa dilakukan secara lebih terstruktur dan terpadu,” ungkap Hj. Syusanty A. Mansyur.
Lebaih lanjut, Hj Syusanty A Mansyur mengatakan, surveilans gizi berawal dari kebutuhan untuk memantau, menganalisis, dan menyebarkan informasi mengenai status gizi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya di suatu wilayah atau kelompok masyarakat.
"Surveilans gizi dilakukan untuk mengetahui permasalahan gizi yang ada dan bagaimana tren status gizi dari waktu ke waktu, sehingga bisa menjadi dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi," kata Hj Syusanty.
Sekda Jeneponto, H Arifin Nur menyampaikan, setiap anak di Indonesia memilik! hak untuk hidup dan berkembang secara optimal. Apabila dikaitkan dengan gizi maka hak anak tersebut terbebasnya dari masalah gizi termasuk stunting dan Wasting.
"Trend Status Gizi di tingkat Nasional hasil SKI tahun 2023 stunting sebesar 21,5 dan Wasting sebesar : 8,594, Sulawesi Selatan Stunting 27,4 dan Wasting: 9,1. Untuk itu
Prinsip dasar kegaitan surveilans gizi adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, proses analisis atau kajian data, tersediannya informasi yang sistematis dan terus menerus meyebarluaskan informasi, umpan balik dan pelaporan, tindak lanjut sebagai respon terhadap perkembangan informasi,” ujarnya.